Website Resmi Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar Pematangsiantar

Forum

Tuliskan Pertanyaan Anda Pada Form Dibawah Ini





Total Ada 1 Pertanyaan


Melantika Nababan

Selamat pagi bapak/ibu yang terhormat, saya melantika Nababan dengan no nik 1272044705960001, saya ingin bertanya Bagaimana sebenarnya persyaratan untuk penerimaan bantuan sembako? Karena org tua saya berulang2 pengajukan namun selalu di tolak dan malah menggunakan alasan karena mertua ibu saya org mampu di kampung tersebut sehingga tidak menerima bantuan, sedangkan harta yang dimiliki nenek saya bukan lah harta kami dan selama ini biaya hidup kami hanya lah dari jualan baju bekas yang dijalan kan oleh ibu saya semenjak bapak saya meninggal dunia di usia kami masih sangat muda, bukan kah bantuan ini salah satu sasaran nya juga kepada janda? Mengapa ibu saya yang janda anak lima tidak juga menerima bantuan tersebut, padahal sudah bolak balik mengajukan untuk dapat dipilih sebagai penerima bantuan, dan sekalinya menerima bantuan di bulan 10/2024, malah di bilang pembagian sembako di bagi dua karena slod penerima sebelumnya yang telah pindah di bagi dua sama penerima sembako yang satu nya yang sama2 tidak menerima sembako sebelumnya, jadi contohnya seperti ini misalnya di bulan ini ibu saya menerima sembako dibulan berikutnya orang lain yang menerima dan ibu saya tidak, dan bulan yg selanjut nya gantian ibu saya yang menerima dan yang satunya tidak, begitu lah berlanjut terus menerus, saya tidak tau dan tidak pernah mendengar sebelumnya ada peraturan seperti itu yang di keluarkan pemerintah dari siaran tv atau berita manapun tapi herannya hal tersebut terjadi di kampung Aek nauli, Siantar selatan ntah ini peraturan di keluarkan oleh siapa dan manfaatnya apa, di hari ini juga saya juga sudah mengirim kan pengaduan saya kepada Kemensos juga kpk, mengenai bansos yang tidak tepat sasaran ini dan saya harap pemerintah yang berwenang dalam hal ini dapat memberikan jawaban dan jalan bagi kami yang kurang mampu ini, terimakasih????